Home care adalah komponen dari pelayan kesehatan yang disediakan untuk individu dan keluarga ditempat tinggal mereka dengan tujuan mempromosikan, mempertahankan, atau memaksimalkan level kemandirian serta meminimalkan efek ketidakmampuan dan kesakitan termasuk di dalamnya penyakitnya terminal.
Defenisi ini menggabungkan komponen dari home care yang meliputi pasien, keluarga, pemberian pelayanan yang professional (multi disiplin) dan tujuannya, yaitu untuk membantu pasien kembali pada level kesehatan optimum dan kemandirian.
Ruang Lingkup Home Care
Lingkup praktik keperawatan mandiri meliputi asuhan keperawatan perinatal, asuhan keperawatan neonatal, asuhan keperawatan anak, asuhan keperawatan dewasa, asuhan keperawatan maternitas, asuhan keperawatan jiwa dan asuhan keperawatan gerontik dilaksanakan sesuai dengan lingkup wewenang dan tanggung jawab. Profesi Keperawatan 2030 Akan Didominasi Generasi Milenial
Keperawatan yang dapat dilakukan dengan:
1. Melakukan keperawatan langsung (direct care) yang meliputi pengkajian bio, psiko, sosio, spiritual dengan pemeriksaan fisik secara langsung, melakukan observasi, dan wawancara langsung, menentukan masalah keperawatan, membuat perencanaan, dan melaksanakan tindakan keperawatan.
2. Mendokumentasikan setiap tindakan pelayanan yang diberikan kepada klien, dokumentasi ini diperlukan sebagai pertangungjawaban dan tanggung gugat untuk perkara hukum dan sebagai bukti untuk jasa pelayanan yang diberikan.
3. Melakukan kooordinasi dengan tim yang lain kalau praktik dilakukan secara berkelompok
4. Sebagai pembela/pendukung (advokat) klien dalam memenuhi kebutuhan asuhan keperawatan klien di rumah dan bila diperlukan untuk tindak lanjut ke rumah sakit dan memastikan terapi yang klien dapatkan sesuai dengan standar dan pembiayaan terhadap klien sesuai dengan pelayanan atau asuhan yang diterima oleh klien.
5. Menentukan frekuensi dan lamanya perawatan kesehatan di rumah dilakukan mencakup berapa sering dan berapa lama kunjungan harus dilakukan.
Mekanisme pelayanan home care
Pasien atau klien yang memperoleh pelayanan keperawatan di rumah dapat merupakan rujukan dan klinik rawat jalan, unit rawat inap rumah sakit, maupun puskesmas, namun klien dapat langsung menghubungi agens pelayanan keperawatan di rumah atau praktek keperawatan perorangan untuk memperoleh pelayanan.
Mekanisme yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Pasien pasca rawat inap atau rawat jalan harus terlihat terlebih dahulu oleh dokter untuk menentukan apakah secara medis layak untuk dirawat di rumah atau tidak.
2. Selanjutnya apabila dokter telah menetapkan bahwa klien layak dirawat dirumah, maka dilakukan pengkajian oleh koordinator kasus yang merupakan staf dari pengelola atau agensi perawatan kesehatan di rumah, kemudian bersama-sama klien dan keluarga akan menentukan masalahnya dan membuat perencanaan, membuat keputusan, membuat kesepakatan mengenai pelayanan apa yang akan diterima oleh klien, kesepakatan juga mencakup jenis pelayanan, jenis peralatan, dan jenis sistem pembayaran, serta jangka waktu pelayanan.
3. Selanjutnya klien akan menerima pelayanan dari pelaksana pelayanan keperawatan di rumah baik dari pelaksana pelayanan yang dikontrak atau pelaksana yang direkrut oleh pengelola perawatan di rumah. Pelayanan dikoordinir dan dikendalikan oleh koordinator kasus, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh tenaga pelaksana pelayanan harus diketahui oleh koordinator kasus.
4. Secara periodik koordinator kasus akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.
Persyaratan klien yang menerima pelayanan perawatan di rumah adalah :
- Mempunyai keluarga atau pihak lain yang bertanggung jawab atau menjadi pendamping bagi klien dalam berinteraksi dengan pengelola.
- Bersedia menandatangani persetujuan setelah diberikan informasi (informed consent).
- Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan pengelola perawatan kesehatan di rumah untuk memenuhi kewajiban, tanggung jawab dan haknya dalam menerima pelayanan.
Tahapan mekanisme pelayanan oleh perusahaan Jasa Perawat Home Care Terbaik di Indonesia adalah :
1. Proses penerimaan kasus
2. Proses pelayanan home care
- Persiapan
- Pelaksanaan
- Monitoring dan evaluasi
- Proses penghentian pelayanan home care
Ruang Lingkup dan Mekanisme Pelayanan Home Care